Dia menambahkan, perseroan telah mengantongi izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memperluas ekspansi bisnisnya itu.
Sedangkan seluruh regulasi di daerah Jawa Tengah diyakini akan segera tuntas seiring dengan geliat industri minuman alkohol sejenis yang telah beroperasi sebelumnya.
Saat ini, BEER memiliki kantor pusat dan pabrik yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Sementara pabrik barunya ditargetkan akan mulai beroperasi pada 2024-2025.
Perseroan berharap, fasilitas produksi di Provinsi yang beribukota Semarang itu dapat memangkas biaya pengiriman sekitar 5%-10%, sekaligus dapat mengurangi lead time pemesanan bahan baku sampai pengiriman barang jadi ke lokasi distributor.