IDXChannel – Profil PT Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) tengah menjadi sorotan usai perusahaan ini diduga terafiliasi dengan perusahaan pemilik HGB pagar laut misterius.
PANI merupakan perusahaan milik Sugianto Kusuma atau Aguan sekaligus pemilik saham mayoritas PT Cahaya Inti Sentosa, salah satu perusahaan yang menggenggam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Tangerang, Banten.
Hal ini terungkap usai data dari situs web ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id, menunjukkan bahwa wilayah di sekitar pagar laut misterius di Tangerang, telah memiliki sertifikat HGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Menurut laporan keuangan PANI hingga periode kuartal III-2024, tercatat PANI memiliki 99,33 persen saham di PT Cahaya Inti Sentosa.
Hal ini pun sontak menjadi sorotan lantaran publik memang tengah mempersoalkan pagar laut misterius sepanjang puluhan kilometer di perairan Tangerang.
Lantas, seperti apa profil PANI? IDXChannel menyajikan ulasan lengkapnya sebagai berikut.