sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PANI Milik Aguan Klarifikasi soal HGB Pagar Laut Cahaya Inti Sentosa

Market news editor Aldo Fernando
21/01/2025 10:23 WIB
Manajemen emiten properti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) memberikan klarifikasi terkait isu lahan di area pagar laut Tangerang.
PANI Milik Aguan Klarifikasi soal HGB Pagar Laut Cahaya Inti Sentosa. (Foto: PIK 2)
PANI Milik Aguan Klarifikasi soal HGB Pagar Laut Cahaya Inti Sentosa. (Foto: PIK 2)

IDXChannel – Manajemen emiten properti milik Aguan dan Grup Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), memberikan klarifikasi terkait isu lahan di area pagar laut Tangerang yang melibatkan anak usahanya, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).

Corporate Secretary PANI Christy Grasella menjelaskan, PT Cahaya Inti Sentosa merupakan anak usaha PANI yang diakuisisi pada akhir 2023.

“Benar, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) adalah anak usaha PANI yang diakuisisi pada akhir 2023. Untuk tanah yang dipegang CIS sudah bersertifikat dalam bentuk SHGB [Sertifikat Hak Guna Bangunan], yang dikeluarkan oleh BPN/ATR,” ujar Christy kepada IDXChannel.com, Senin (20/1/2025).

Christy menambahkan, “Dan kondisi lapangan bisa dilihat langsung bahwa lokasi tanah CIS sepenuhnya daratan.”

Menurut laporan keuangan PANI hingga periode kuartal III-2024, tercatat PANI memiliki 99,33 persen saham di CIS.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement