IDXChannel - DPR akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. Hal ini dilakukan untuk mendalami terkait pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemanggilan tersebut kemungkinan akan dilakukan setelah DPR RI memasuki masa sidang baru usai masa reses berakhir.
"Mungkin ya, karena agenda dari komisi teknis belum ada, mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dia menambahkan, pihaknya sudah menanyakan kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono terkait pembongkaran pagar laut.
"Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari (pembongkaran) dan ada yang diserahkan untuk barang bukti," kata dia.
Dia berharap baik KKP maupun TNI Angkatan Laut (AL) dapat saling berkoordinasi dalam aktivitas pembongkaran pagar laut tersebut guna menghindari polemik yang menyeruak ke publik.