"Sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing, dan pesan dari kami kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," katanya.
Untuk diketahui, TNI Angkatan Laut (TNI AL) membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.
Sementara itu, pada Minggu (19/1/2025), KKP memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang. Penundaan ini karena masih proses penyidikan.
“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Trenggono.
Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.
(Nur Ichsan Yuniarto)