sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dalami Pagar Laut di Tangerang, DPR Akan Panggil Menteri KKP Trenggono 

News editor Achmad Al Fiqri
20/01/2025 22:54 WIB
DPR akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang.
DPR akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang.
DPR akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang.

"Sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing, dan pesan dari kami kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," katanya.

Untuk diketahui, TNI Angkatan Laut (TNI AL) membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

Sementara itu, pada Minggu (19/1/2025), KKP memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang. Penundaan ini karena masih proses penyidikan.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Trenggono.

Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement