IDXChannel - PT Prodia Diagnostic Line Tbk atau Proline (PRDL) bakal mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (9/7/2026). Proline akan menjadi perusahaan tercatat keenam yang IPO pada 2026.
Saham PRDL akan ditempatkan di papan pengembangan. Secara sektoral, anak usaha PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) tersebut masuk dalam sektor Kesehatan dan subindustri Penyedia & Distribusi Perlengkapan Kesehatan.
"Direksi PT Bursa Efek Indonesia telah menyetujui pencatatan saham PT Prodia Diagnostic Line Tbk," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Vera Florida dalam pengumuman, Rabu (8/7/2026).
Proline menerbitkan total 522,9 juta saham di mana 497,9 juta ditawarkan kepada publik dan 25 juta diperuntukkan bagi program Employee Stock Allocation (ESA). Perseroan meraih dana IPO sekitar Rp62,75 miliar setelah menetapkan harga finalsebesar Rp120. Biaya IPO yang mencakup underwriting fee, management fee, dan lain-lain mencapai 7,79 persen dari total dana IPO.
Sebanyak 61,64 persen dana IPO akan digunakan untuk melunasi fasilitas pinjaman. Lalu sisanya sebesar 28,18 persen untuk belanja modal, termasuk pembelian mesin dan alat kalibrasi, kendaraan, dan sistem perangkat lunak (software), serta 10,18 persen untuk modal kerja.
Proline telah menuntaskan seluruh tahapan IPO mulai dari proses penawaran awal (book building) pada 18-23 Juni. Proses tersebut kemudian dilanjutkan pada penawaran umum (offering) 1-7 Juli dengan distribusi saham selesai dilakukan pada 8 Juli.
Selama proses offering, Sucor Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek tunggal IPO Proline mengumumkan adanya kelebihan permintaaan alias oversubcribed sebanyak 709,93 kali dengan 1,27 juta antrean dalam sistem IPO. Angka itu menghitung hasil penjatahan terpusat alias pooling allotment.
Sementara mengacu data BEI untuk seluruh penjatahan, baik pooling allotment dan penjatahan tetap (fixed allotment) untuk investor institusi dan dana besar, level oversubcribed saham PRDL mencapai 142,87 kali dengan 803 ribu SID berpartisipasi.
Dengan demikian, investor ritel yang mengikuti penjatahan terpusat hanya memperoleh 1 lot saja, sedangkan pemesanan di atas memperoleh porsi 0,18 persen dari total pemesanan. Sebagian investor ritel juga gagal mendapat penjatahan karena tingginya permintaan dan likuiditas yang tipis.
(Rahmat Fiansyah)