IDXChannel - Perusahaan situs properti asal Singapura, PropertyGuru memutuskan go private usai diakuisisi senilai 1,5 miliar dolar Singapura atau setara Rp17 triliun.
Dilansir Channel News Asia, Jumat (16/8/2024), PropertyGuru dibeli oleh perusahaan investasi, EQT Private Capital Asia secara tunai. Dengan demikian, PropertyGuru delisting dari bursa saham New York.
Dengan kesepakatan itu, maka setiap saham yang dikeluarkan sebelum akuisisi dibatalkan dan dikonversi menjadi kas senilai USD6,7 per saham. Jumlah tersebut lebih tinggi 52 sen dari harga pasar.
Partner EQT Private Capital Asia, Janice Leow mengatakan, transaksi ini ditargetkan tuntas pada kuartal IV-2024 atau kuartal I-2025 tergantung persetujuan pemegang saham PropertyGuru dan regulator.
"Dengan pengalaman luas EQT di teknologi, iklan online, dan marketplace, kami ingin memperkuat platform PropertyGuru dan mendorong inovasi dan keterikatan yang kuat dengan konsumen, pelanggan, dan pemangku kepentingan," katanya.