IDXChannel - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Rabu (25/11/2020), dengan dugaan kasus korupsi benur lobster setibanya di Indonesia dari kunjungan kerja.
“Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur, tadi pagi jam 1.23 di Soetta,” demikian penjelasan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, seperti dikutip Okezone, Rabu (25/11/2020).
Edhy ditangkap bersama sejumlah orang lainnya, termasuk anggota keluarganya.
Ghufron belum menjelaskan lebih detail mengenai kasus yang menjerat Edhy Prabowo. “Tunggu ekspose lebih lanjut," katanya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)
Advertisement
Pulang dari AS, Menteri KKP & Istri Langsung Dijemput KPK di Bandara
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Rabu (25/11/2020).

Pulang dari AS, Menteri KKP & Istri Langsung Dijemput KPK di Bandara. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement