sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Ungkap Beda Skema Patriot Bond dan Tax Amnesty

Market news editor Anggie Ariesta
23/06/2026 17:51 WIB
Pemerintah akan memberikan "kekebalan hukum" atas dana investor yang membeli obligasi khusus yang diterbitkan Danantara: Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Pemerintah memberikan
Pemerintah memberikan "kekebalan hukum" atas dana investor yang membeli obligasi Danantara: Patriot Bond dan Merah Putih Bond. (Foto: Dok. Kemenkeu)

"Tax amnesty kan (harta) bebas semua (selama diungkap). Ini enggak. Uang yang masuk ke situ. Jadi, kalau Anda punya uang banyak, masuk ke situ cepat-cepat. Seperti saya bilang gitu kan, 6 bulan saya kasih waktu masuk," katanya.

Dia juga menegaskan, kekebalan tersebut tidak berarti investor tersebut bisa semena-mena melakukan kecurangan dalam berbisnis. “Yang betul adalah uang yang dipakai untuk Patriot Bond tidak akan diutak-atik sumbernya dari mana. Tapi kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar saja,” katanya.

Sebagai informasi, legalitas perlindungan hukum bagi para pemilik modal obligasi Danantara ini dipayungi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam beleid tersebut, negara secara eksplisit mengunci jaminan keamanan dari berbagai tuntutan hukum.

“Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata,” bunyi ketentuan undang-undang tersebut.

Selain memblokir celah tuntutan pidana dan perdata, regulasi anyar ini juga menetapkan bahwa seluruh basis data serta aliran informasi yang lahir dari aktivitas penerbitan obligasi khusus ini bersifat rahasia. Data itu tidak dapat dipergunakan oleh otoritas sebagai dasar pengenaan objek pajak baru, maupun dialokasikan sebagai alat bukti sah di muka pengadilan.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement