"Kami menghargai perhatian publik terhadap Perseroan dan pemegang sahamnya, namun perlu ditegaskan bahwa tidak terdapat keterkaitan apa pun antara keduanya,” kata dia.
Lebih lanjut, Yuni mengimbau agar publik, analis, dan pelaku pasar berhati-hati terhadap informasi spekulatif yang belum terverifikasi, terutama yang bersumber dari media sosial, forum investasi, atau publikasi tanpa acuan data resmi.
“Kami memahami bahwa dinamika pasar sering kali diwarnai spekulasi, apalagi saat terjadi pergerakan harga saham yang ekstrem. Namun penyebutan nama individu tanpa dasar dokumen atau fakta hukum merupakan bentuk disinformasi yang dapat menyesatkan investor,” katanya.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah saham di sektor energi dan jasa penunjangnya mengalami lonjakan harga signifikan di Bursa Efek Indonesia. Kondisi tersebut kemudian memicu spekulasi publik dan pemberitaan keliru yang mengaitkan fenomena tersebut dengan pihak-pihak tertentu.
"RAJA berharap masyarakat dan pelaku pasar menilai setiap dinamika korporasi berdasarkan data fundamental dan fakta resmi, guna menjaga integritas serta kredibilitas pasar modal Indonesia," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)