Dengan keberlanjutan dan keberhasilan operasional PLTU Batang, proyek ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan energi dan pembangunan ekonomi daerah.
Sementara itu, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Status ini menegaskan posisi strategis PLTU Batang sebagai sumber energi yang krusial bagi jaringan Jamali (Jawa-Madura-Bali) dengan kapasitas 2 x 1.000 MW untuk memenuhi kebutuhan listrik Pulau Jawa.
PLTU Batang, juga dikenal sebagai Central Java Power Plant (CJPP), dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan pendekatan Build-Operate-Transfer (BOT) selama 25 tahun. Sebagai bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW, PLTU Batang merupakan proyek infrastruktur energi strategis terbesar di Indonesia, yang dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Penetapan ini tidak hanya mencerminkan pengakuan pemerintah terhadap pentingnya proyek PLTU Batang dalam memenuhi kebutuhan energi Pulau Jawa tetapi juga menegaskan komitmen kuat terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.