Dradjad memaparkan, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo dalam SKP tersebut, pemerintah konsisten memperluas transparansi di lantai bursa.
Skema ini mencakup kewajiban pelaporan kepemilikan saham di atas 1 persen, pelaporan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), pemenuhan free float minimal 15 persen untuk mendongkrak likuiditas dan investabilitas, hingga pengetatan pengawasan data HSC demi menindak tegas praktik perdagangan terkoordinasi serta manipulasi harga saham.
“Kami harus sadar bahwa evaluasi MSCI itu belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi makro kita. Bayangkan, standalone market contohnya, dan salah satunya syaratnya yaitu untuk negara-negara yang kena perang. Kita tidak ada perang, masa' mau disamakan? Lalu, negara-negara yang inflasinya mencapai puluhan, sementara inflasi kita itu kemarin 3,28 persen, jadi sangat terkendali within the range of our target yaitu 2,5 plus minus 1. But it's their decision. Kita akan lakukan apa yang sesuai dengan kepentingan nasional kita,” ujar Dradjad.
Ke depan, kata dia, pemerintah menetapkan langkah pembenahan secara terkoordinasi. Di pilar transparansi, otoritas akan mengaudit beneficial ownership, memvalidasi kualitas data pemegang saham, dan mempercepat implementasi ambang batas free float 15 persen.