Di samping itu, RUPS menyetujui peningkatan modal dasar, serta modal ditempatkan dan disetor perseran masing-masing dari Rp6,2 miliar menjadi Rp50 miliar.
"Peningkatan modal dasar perseroan bertujuan untuk mendukung ekspansi dan pengembangan perseroan di masa depan," ujar Richard.
Sementara peningkatan modal ditempatkan dan disetor perseroan sebesar Rp43,8 miliar dilakukan dengan dua cara. Pertama, konversi utang. Sebesar Rp6 miliar akan dikonversi menjadi modal melalui utang perseroan kepada Wukong.
Cara kedua, melalui penyetoran tunai. Di mana sebesar Rp37,8 miliar akan disetorkan tunai oleh Remala Abadi sebesar Rp19,49 miliar dan Wukong sebesar Rp18,3 miliar.