sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Terima PP PMN, Waskita Karya (WSKT) Laksanakan Rights Issue Akhir 2021

Market news editor Suparjo Ramalan
16/12/2021 09:19 WIB
PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN).
PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN).  (Foto: MNC Media)
PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN). (Foto: MNC Media)

Taufik mengatakan dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses rights issue dapat segera dilaksanakan.

Perseroan menargetkan dana rights issue sebesar Rp11,90 triliun. Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp7,90 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 7 ruas tol eksisting perseroan dan dana publik sebanyak-banyaknya sebesar Rp4,00 triliun akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk Perseroan maupun anak perusahaan. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement