IDXChannel - PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) mengalihkan kepemilikan sahamnya di PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (DPI) kepada pengendali, PT Surya Fajar Corpora (SFC).
SFC akan mencaplok 51,95 persen saham DPI yang saat ini dimiliki oleh perseroan. Transaksi tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi grup yang bertujuan menyederhanakan struktur usaha Perseroan.
"Tujuan transaksi ini adalah restrukturisasi grup dalam rangka menyederhanakan struktur usaha," tulis manajemen SFAN dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/8/2026).
Perseroan memastikan, rencana transaksi tersebut tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha SFAN.
Sebelumnya, DPI melakukan penambahan modal ke anak usahanya, PT Bursa Akselerasi Indonesia (BAI) dengan nilai Rp2 miliar. Setelah transaksi, kepemilikan DPI di BAI meningkat menjadi 99,997 persen.
Penambahan modal tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Di mana penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi diwajibkan memiliki ekuitas minimum paling sedikit Rp12,5 miliar.
(DESI ANGRIANI)