IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melakukan penundaan pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut dikarenakan saat ini Waskita sedang dalam proses Riviu MRA untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan Perseroan secara komprehensif.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita, mengatakan saat ini Perseroan sedang dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan.
"Sehingga Perseroan melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan Perseroan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023" ujar Ermy melalui keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).