IDXChannel - Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yakni PT Waskita Karya Realty (WKR) menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN) Rp85 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), WKR menandatangani Addendum I perjanjian penerbitan, dan penunjukan agen pemantau, dan agen jaminan MTN WKR bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) pada 13 Juli 2022.
Adapun, MTN dengan nilai pokok Rp85 miliar tersebut memiliki jangka waktu 1 tahun 2 bulan dan 10 hari sejak tanggal penerbitan dengan bunga sebesar 11,5% per tahun. Manajemen Waskita menjelaskan, pembayaran bunga bisa dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal penerbitan MTN.
"Jumlah nilai pokok MTN dapat berkurang jika terdapat pembelian kembali (buyback) atau pelunasan pokok," demikian tertulis dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (17/7/2022).
Pada hari yang sama, cucu usaha WSKT, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFKR) juga menandatangani Addendum I perjanjian penerbitan, dan penunjukan agen pemantau, dan agen jaminan MTN WFKR bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).