WFKR menerbitkan MTN sebesar Rp 165 miliar dengan tenor 1 tahun 2 bulan 10 hari dan suku bunga 11,75% per tahun. Pembayaran bunga juga dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal penerbitan MTN.
Adapun, penerbitan surat utang jangka menengah oleh keduanya dilakukan dengan tujuan restrukturusisasi utang. Dengan dilakukannya addendum perjanjian kredit ini, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan yang sedang dijalankan perseroan, serta bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perseroan ke depannya.
Sebagai informasi, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya Realty (WKR) dengan kepemilikan saham sebesar 60%. Sementara itu, Waskita Karya Realty merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya Tbk dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.
(NDA)