IDXChannel - Emiten jasa pelayaran dan operasi lepas pantai, PT Rigs Tenders Indonesia Tbk (RIGS) menutup Grundtvig Marine Pte Ltd (GMP). GMP merupakan anak usaha yang sahamnya 100 persen dimiliki perseroan.
Presiden Direktur RIGS, Kartika Hadi mengatakan, perseroan telah menghentikan aktivitas operasi GMP yang efektif pada 6 Agustus 2024.
"Penghentian operasi ini telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku di Singapura dan telah mendapat persetujuan dari IRAS dan ACRA Singapura (Accounting and Corporate Regulatory Authority)," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (8/8).
GMP adalah perusahaan Singapura yang didirikan dan berdasarkan huku yang berlaku di Singapura. Oleh sebab itu, GMP tunduk pada hukum yang berlaku di Negeri Singa.