"Di sisi lain, pergerakan harga saham perseroan selama satu tahun terakhir selalu berada di bawah harga nominal saham, yaitu Rp100 per saham, sehingga pendanaan melalui ekuitas pada harga pasar tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas manajemen.
Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk melunasi pinjaman yang dimiliki oleh perseroan dan/atau entitas anak perseroan. Atau juga untuk modal kerja perseroan dan/atau entitas anak perseroan.
Sekadar informasi, saham FREN hari ini bertengger di level 53 atau melemah 1,85 persen.
(FAY)