IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bakal melakukan Penambahan Modal Melalui Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp11,96 triliun.
Berdasarkan prospektus Perseroan, dikutip Minggu (19/12/2021), WSKT mematok harga rights issue sebesar Rp620 dan memperdagangkan saham di pasar reguler dan negosiasi paling lambat pada 24 Desember 2021.
Berikut profil lengkap Waskita Karya. Emiten WSKT merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. BUMN ini didirikan pada tanggal 1 Januari 1961, bercikal bakal dari sebuah perusahaan Belanda bernama "Volker Aannemings Maatschappij NV", yang diambil alih berdasarkan Keputusan No.62 Pemerintah Tahun 1961.
Waskita Karya baru berstatus hukum Persero di tahun 1973. Sejak itu, Waskita yang awalnya fokus pada pembangunan sarana perairan mulai melakukan ekspansi ke sektor konstruksi jalan raya, bandara, pabrik semen, hingga fasilitas industri lainnya.