IDXChannel - PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan Penawaran Umum Terbatas III dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Dalam aksi korporasi ini, IATA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 20.190.596.389 saham Seri B, atau sebesar 44,44 persen dari total modal disetor setelah PUT III, dengan rasio pembagian 5:4.
Di mana setiap 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Dengan harga eksekusi HMETD sebesar Rp63 per saham, IATA menargetkan penghimpunan dana segar hingga Rp1,27 triliun.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (21/2/2025), manajemen IATA menjelaskan seluruh dana yang diperoleh setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan termasuk untuk melakukan trading batu bara.