Kebijakan tersebut akan dievaluasi menjelang peninjauan indeks November 2026, dengan pengumuman MSCI diperkirakan keluar pada akhir Oktober.
Menurut Wilbert, konsistensi dan efektivitas menjadi dua aspek utama yang ditekankan MSCI dalam evaluasi klasifikasi pasar pada Juni 2026.
Karena itu, tantangan regulator Indonesia kini bergeser dari menyusun dan menerapkan reformasi menjadi membuktikan bahwa kebijakan tersebut mampu memperbaiki transparansi kepemilikan dan pola perdagangan saham.
Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain publikasi data kepemilikan saham minimal 1 persen, perincian klasifikasi investor, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta penyusunan peta jalan peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen. Landasan hukum demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah tersedia.
Wilbert menilai, perkembangan awal reformasi tersebut cukup menjanjikan.
Data kepemilikan saham minimal 1 persen terus dipublikasikan setiap bulan dan telah digunakan MSCI untuk menyempurnakan estimasi free float saham Indonesia.