IDXChannel - Pembekuan (freeze) sejumlah perubahan komposisi indeks saham Indonesia oleh MSCI diperkirakan belum berakhir dalam waktu dekat.
Konsistensi dan efektivitas reformasi pasar modal akan menjadi penentu, dengan peluang pencabutan pembekuan paling realistis pada semester II-2027.
Analis Mirae Asset Sekuritas Wilbert Arifin dalam riset yang terbit pada 12 Oktober 2026 menilai, MSCI kemungkinan memperpanjang masa pemantauan Indonesia pada evaluasi November 2026.
Langkah ini diperlukan untuk memastikan reformasi yang telah diterapkan regulator benar-benar berjalan efektif, bukan sekadar perubahan aturan.
MSCI sebelumnya membekukan kenaikan foreign inclusion factor (FIF) dan number of shares (NOS), serta penambahan saham dan kenaikan status saham dalam indeks.
Kebijakan tersebut akan dievaluasi menjelang peninjauan indeks November 2026, dengan pengumuman MSCI diperkirakan keluar pada akhir Oktober.
Menurut Wilbert, konsistensi dan efektivitas menjadi dua aspek utama yang ditekankan MSCI dalam evaluasi klasifikasi pasar pada Juni 2026.
Karena itu, tantangan regulator Indonesia kini bergeser dari menyusun dan menerapkan reformasi menjadi membuktikan bahwa kebijakan tersebut mampu memperbaiki transparansi kepemilikan dan pola perdagangan saham.
Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain publikasi data kepemilikan saham minimal 1 persen, perincian klasifikasi investor, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta penyusunan peta jalan peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen. Landasan hukum demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah tersedia.
Wilbert menilai, perkembangan awal reformasi tersebut cukup menjanjikan.
Data kepemilikan saham minimal 1 persen terus dipublikasikan setiap bulan dan telah digunakan MSCI untuk menyempurnakan estimasi free float saham Indonesia.
Sementara itu, daftar HSC telah mencakup 63 saham.
Sebanyak 37 saham di antaranya masuk melalui pengujian rasio dampak harga atau price impact ratio yang baru, untuk mengidentifikasi saham dengan pergerakan harga agresif meskipun likuiditasnya tipis.
Pada Oktober 2026, BEI memperluas cakupan pengujian tersebut ke saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun, dari sebelumnya Rp10 triliun.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga menambahkan pemisahan data kepemilikan investor domestik dan asing.
Menurut Wilbert, langkah tersebut menjadi salah satu reformasi yang paling konkret karena mulai menyaring pola perdagangan yang dinilai MSCI berpotensi terkoordinasi. Meski demikian, penegakan hukum masih menjadi titik lemah.
Tindakan terhadap dugaan perdagangan terkoordinasi sejauh ini lebih banyak tercermin dari jumlah sanksi dibandingkan pengungkapan kasus manipulasi pasar.
Wilbert menilai, penanganan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan Turki, yang juga menghadapi tenggat evaluasi serupa dari MSCI.
Pembekuan Bisa Berlangsung hingga 2028
Mirae Asset Sekuritas memperkirakan pembekuan akan diperpanjang pada November 2026 karena MSCI masih membutuhkan bukti bahwa reformasi berjalan efektif.
Lamanya pembekuan, menurut Wilbert, bergantung pada kecepatan otoritas menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian MSCI dan sejauh mana perbaikan tersebut diterima oleh penyedia indeks global itu.
Pengalaman pasar negara lain menunjukkan, pembekuan dapat berakhir dalam waktu sekitar satu tahun apabila perbaikan dilakukan dengan cepat.
Sebaliknya, jika penanganannya lambat atau tidak memadai, pembekuan bisa berlangsung bertahun-tahun hingga berujung pada penurunan klasifikasi pasar.
Indonesia dinilai berada di antara kedua skenario tersebut.
Regulator bergerak cepat dalam menerbitkan aturan, tetapi persoalan yang dihadapi cukup kompleks sehingga MSCI kemungkinan membutuhkan bukti perbaikan selama beberapa siklus evaluasi.
Dalam skenario terbaik, penyelesaian dapat tercapai sebelum peninjauan indeks Mei 2027, atau sekitar 15 bulan sejak pembekuan pertama kali diberlakukan.
Namun, skenario dasar Mirae Asset memperkirakan periode pembekuan berlangsung 18-24 bulan, yang mengarah pada peninjauan indeks Agustus 2027 hingga Februari 2028.
Wilbert menilai semester II-2027 menjadi periode yang lebih realistis untuk pencabutan pembekuan, mengingat MSCI cenderung mengambil keputusan struktural terkait klasifikasi pasar pada evaluasi Juni.
Namun, berakhirnya perlakuan khusus tersebut dinilai tidak serta-merta memicu arus dana masuk ke saham Indonesia.
MSCI biasanya baru menerapkan penghentian perlakuan khusus pada satu siklus peninjauan setelah pengumumannya.
Saham yang sebelumnya dikeluarkan dari indeks juga perlu memenuhi kembali persyaratan, termasuk keluar dari daftar HSC atau memulihkan porsi saham beredar yang benar-benar dapat diperdagangkan publik.
Nada Pengumuman Akhir Oktober Jadi Penentu Sentimen
Dengan pencabutan pembekuan yang dinilai belum mungkin terjadi dalam evaluasi mendatang, nada pengumuman MSCI pada akhir Oktober akan menjadi perhatian utama pasar.
Apabila MSCI mengakui kemajuan reformasi dengan nada konstruktif dan tidak lagi menyinggung potensi penurunan klasifikasi Indonesia menjadi pasar frontier, sentimen pasar berpeluang membaik.
Sinyal tersebut dapat memperkuat ekspektasi bahwa penyelesaian persoalan akan berlangsung lebih cepat.
Sebaliknya, pernyataan bernada negatif, minim pengakuan atas kemajuan reformasi, atau kembali menekankan ancaman penurunan klasifikasi ke Frontier Market dapat memperkuat ekspektasi pembekuan berkepanjangan dan menekan sentimen investor.
Meski demikian, Wilbert menilai, skenario negatif tersebut tidak otomatis memicu perubahan klasifikasi dalam waktu dekat.
MSCI terlebih dahulu perlu membuka konsultasi dengan pelaku pasar, sebuah proses yang umumnya memerlukan waktu berbulan-bulan dan tidak selalu berakhir dengan penurunan klasifikasi. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.