RMKE berencana melaksanakan buyback saham dengan menggunakan kas internal perseroan. Apabila buyback saham dilaksanakan hingga nilai maksimum yang telah dianggarkan, maka pelaksanaan buyback tersebut akan berdampak pada penurunan aset dan ekuitas perseroan masing-masing sebesar Rp200 miliar.
Menurut manajemen RMKE, penggunaan kas internal dalam pelaksanaan buyback saham tidak menimbulkan tambahan liabilitas maupun biaya pembiayaan bagi perseroan.
Perseroan berpandangan bahwa pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, kinerja usaha, mengingat posisi arus kas perseroan pada saat ini masih mencukupi untuk mendukung kebutuhan dana operasional serta pelaksanaan buyback saham.
"Pelaksanaan pembelian kembali saham juga tidak memengaruhi kemampuan perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya serta tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha perseroan," katanya.