IDXChannel - PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya Rp200 miliar. Hal ini dilakukan di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
"Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan," ujar manajemen RMKE dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (30/1/2026).
Aksi buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan, yaitu mulai 2 Febuari 2026 hingga 1 Mei 2026.
Pembelian kembali saham dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus. Pelaksanaan pembelian kembali saham akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.