Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat utang negara (SUN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT). Adapun, perolehan pajak penghasilan (PPh) selama 116 hari PPS berlangsung mencapai Rp7,2 triliun. Jumlah itu mencakup 10,15 persen dari total nilai harta bersih seluruh peserta tax amnesty jilid II.
Dalam perdagangan sore ini, mata uang garuda ditutup menguat. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.400-14.430. (TYO)