Penguatan rupiah seiring sejumlah langkah yang diambil pemerintah. Teranyar, Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan kembali suku bunga acuan di level 6,25 persen. Hal itu berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 16 dan 17 Juli 2024.
Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan sebesar 5,5 persen dan suku bunga Lending Facility tetap di level 7 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan & pembayaran kedepan tersebut.
"Berdasarkan asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi ke depan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 Juli 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen," tutur Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Juli 2024 di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
BI membantah tudingan keberadaan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI memicu kondisi crowding out di pasar keuangan dan keketatan likuiditas perbankan saat ini.