IDXChannel - Nilai tukar Rupiah terkendali didukung langkah stabilisasi Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada 24 Mei 2021 menguat 0,63% secara point to point dan 1,42% secara rerata dibandingkan dengan level April 2021.
Perkembangan tersebut melanjutkan penguatan nilai tukar Rupiah pada bulan sebelumnya sebesar 0,55% secara point to point. Penguatan nilai tukar Rupiah didorong oleh masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik, meskipun pada perkembangan terakhir mengalami tekanan akibat fluktuasi imbal hasil UST.
"Dengan perkembangan tersebut, Rupiah sampai dengan 24 Mei 2021 mencatat depresiasi sekitar 2,12% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020, relatif lebih rendah dari sejumlah negara berkembang lain, seperti Turki, Brazil, dan Thailand," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Selasa (25/5/2021).
Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar. (TIA)