Padahal, sebabnyak 38,31 persen atau mewakili nilai obligasi Rp435,25 miliar telah sepakat atas penjelasan dan usulan entitas BUMN tersebut. Sementara pemegang minoritas Rp16 miliar memiliki abstain.
Hasil RUPO ini semakin mempertegas suspensi saham WSKT belum dapat dibuka. Sebagai pengingat, Bursa Efek Indonesia (BEI) mensyaratkan WSKT perlu mendapat persetujuan restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.
Saat ini suspensi WSKT telah berlangsung lebih dari setahun lamanya, sejak 15 Novmber 2023. Penyebabnya adalah penundaan pembayaran bunga ke-18 Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.
Sebelumnya, Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho mengakui pihaknya kesulitan mendapatkan kesepakatan dengan pemegang obligasi mayoritas. Dia menyebutnya dengan ‘anchor board holder’.