Adapun tujuan pengambilalihan tersebut adalah untuk investasi dan pengembangan usaha Perseroan.
“IMR Asia Holding Pte. Ltd. akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib sesuai ketentuan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka,” paparnya.
(DES)