sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah! Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Sudah Diteken Jokowi

Market news editor Suparjo Ramalan
06/07/2021 16:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 ihwal penambahan modal negara terhadap PT Bank Rakyat Indonesia.
Sah! Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Sudah Diteken Jokowi. (Foto: MNC Media(
Sah! Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Sudah Diteken Jokowi. (Foto: MNC Media(

Dengan pengalihan saham Seri B, maka negara melakukan kontrol terhadap Pegadaian dan PNM melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.

Manajemen Bank BRI sendiri berencana akan melakukan penambahan modal dengan skema rights issue. Bahkan, upaya pemerintah juga akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya (Inbreng) sudah dibahas. 

Aksi korporasi tersebut, membuat BRI menjadi pemegang saham mayoritas pada Pegadaian dan PNM yang merupakan awal dari aksi pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro itu sendiri. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement