sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham AirAsia Indonesia (CMPP) Kena Suspensi BEI, Ada Apa?

Market news editor Shelma Rachmahyanti
13/01/2022 14:17 WIB
Saham emiten penerbangan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) melonjak signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Saham AirAsia Indonesia (CMPP) Kena Suspensi BEI, Ada Apa? (Foto: MNC Media)
Saham AirAsia Indonesia (CMPP) Kena Suspensi BEI, Ada Apa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham emiten penerbangan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) melonjak signifikan dalam beberapa hari terakhir. Hal ini menyebabkan Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) pada saham CMPP.

Pengamat Pasar Modal dan Founder Bageur Stock, Andy Wibowo Gunawan, mengungkapkan, kenaikan harga saham AirAsia Indonesia (CMPP) terjadi setelah BEI membuka suspensi sahamnya sejak 3 Januari 2021.

“Sebagai tambahan informasi, saham CMPP disuspen oleh BEI sejak 5 Agustus 2019 karena belum memenuhi ketentuan free float 7,5%. Akan tetapi, pada 12 Januari 2022, saham CMPP disuspen kembali oleh BEI karena kenaikkan harga saham yang lebih dari 100% dan suspensi itu tujuannya adalah cooling down policy yang dilakukan BEI,” katanya saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) pada perdagangan 12 Januari 2022.

Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham AirAsia Indonesia Tbk (CMPP). Suspensi dala rangka colling down. Demikian seperti dikutip keterbukaan informasi BEI.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement