sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Citra Borneo Utama (CBUT) Masuk Radar UMA BEI 

Market news editor Anggie Ariesta
03/01/2023 08:29 WIB
BEI memasukkan saham PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT) dalam radar pantauan Unusual Market Activity (UMA)
Saham Citra Borneo Utama (CBUT) Masuk Radar UMA BEI. (Foto: MNC Media).
Saham Citra Borneo Utama (CBUT) Masuk Radar UMA BEI. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Emiten yang bergerak di bidang usaha industri hilirisasi kelapa sawit ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 21,08% pada 5 hari terakhir perdagangan. 

Bahkan, saham CBUT pada perdagangan Senin (2/1/2023) kemarin terpantau terus bergerak menguat dan naik 2,75% di level 2.240.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham CBUT yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Donni Kusuma Permana dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dikutip Selasa (3/1/2023).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai CBUT adalah informasi tanggal 9 Desember 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham CBUT tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memerhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

Selain itu, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement