sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham COIN Kembali Masuk Papan FCA Pekan Depan

Market news editor Rahmat Fiansyah
29/08/2025 17:25 WIB
BEI memasukkan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) ke dalam papan pemantauan khusus mulai pekan depan.
BEI memasukkan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) ke dalam papan pemantauan khusus mulai pekan depan. (Foto: Dok. CFX)
BEI memasukkan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) ke dalam papan pemantauan khusus mulai pekan depan. (Foto: Dok. CFX)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) ke dalam papan pemantauan khusus mulai pekan depan. Dengan demikian, saham COIN akan diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).

Keputusan itu merupakan yang kedua kalinya sejak saham emiten induk CFX Exchange itu IPO pada 9 Juli 2025. Sebelumnya, saham COIN masuk papan pemantauan khusus pada 24 Juli 2025 setelah disuspensi lebih dari satu hari perdagangan.

"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 1 September 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Jumat (29/8/2025).

BEI menetapkan suspensi atas saham COIN sejak sesi I perdagangan 26 Agustus 2025. Sejalan dengan pemindahan papan FCA, suspensi tersebut dicabut, baik di pasar reguler maupun di pasar tunai mulai sesi I perdagangan awal September 2025.

Saham COIN terus mencetak kenaikan sejak listing awal Juli lalu. Dengan harga IPO sebesar Rp100 per saham, kenaikan harganya menembus 2.280 persen ke level Rp2.380. Artinya, jika memiliki saham COIN Rp1 juta saat IPO, maka nilainya saat ini Rp23,8 juta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement