Yulianto menambahkan, suspensi perdagangan tersebut berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 19 November. Suspensi ini berlaku sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Dia menegaskan, langkah ini untuk memberikan waktu kepada pelaku pasar untuk bertindak secara matang dalam berinvestasi.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)