IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) dalam radar pantauan. Itu karena harga sahamnya turun tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Harga saham emiten yang bergerak di bidang pengembangan properti, mulai dari perumahan, komersial, dan juga hotel & resort itu turun 33,56% dalam sebulan. Sementara dalam sepekan belakangan terkoreksi 23,90%. Pada penutupan perdagangan Rabu (28/7/2022) pun, saham DFAM bergerak turun 6,20% ke level Rp121.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham DFAM yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni, dikutip Kamis (28/7/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.