IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) pindah dari papan utama ke papan pemantauan khusus sehingga ditransaksikan dengan mekanisme full call auction (FCA). Saham emiten batu bara Sinarmas Group itu akan stock split pada pekan depan.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 18 Juli 2024," kata Kepala Divisi PLP BEI, Teuku Fahmi Ariandar, Kamis (18/7/2024).
BEI menetapkan DSSA masuk papan pemantauan khusus karena kriteria 10, yakni terkena suspensi lebih dari satu hari. Bursa sebelumnya menetapkan suspensi atas saham DSSA karena kenaikan harga yang tidak wajar.
Berdasarkan catatan IDX Channel, harga saham DSSA meningkat 38 persen ke Rp290.000 dalam sebulan terakhir. Sementara dalam setahun terakhir, kenaikan harganya mencapai 677 persen.
Hal ini membuat harga saham DSSA menjadi yang termahal secara nominal di BEI. Untuk membeli satu lot alias 100 saham DSSA, pelaku pasar membutuhkan dana paling sedikit Rp29 juta di luar pajak dan biaya lainnya.
Dalam surat jawaban kepada BEI, manajemen DSSA mengaku tidak mengetahui alasan harga saham DSSA terus meningkat. Perseroan menyebut, kenaikan harga murni mekanisme pasar.
"Harga pasar saham dapat dipengaruhi oleh mekanisme pasar yang cenderung bereaksi terhadap berbagai informasi dan perkembangan pasar yang kompleks, sehingga perseroan tidak dapat mengidentifikasi atau mengetahui secara spesifik penyebab pasti peningkatan harga saham perseroan yang signifikan," katanya.
Rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split) DSSA telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan rasio 1:10. Harga nominal baru hasil pelaksanaan stock split dimulai Senin (22/7/2024).
(RFI)