IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) ke dalam papan pemantauan khusus. Langkah itu dilakukan menyusul suspensi yang terjadi pada saham emiten Lippo Group itu.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 25 September 2024," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman, Rabu (25/9/2024).
Bursa memindahkan saham MLPT dari papan pengembangan ke papan pemantauan khusus karena kriteria 10, yakni saham tersebut disuspensi selama lebih dari satu hari perdagangan. Dengan keputusan ini, maka saham MLPT ditransaksikan menggunakan skema full-call auction (FCA).
Penetapan tersebut bersamaan dengan pembukaan saham MLPT setelah disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai sejak 17 September. Saat itu, saham yang masuk kategori teknologi itu tak bisa diperdagangkan selama enam hari perdagangan bursa.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, suspensi atas saham MLPT dilakukan karena kenaikan harga yang signifikan. Bursa selaku regulator memandang perlu suspensi itu dalam rangka cooling down bagi pelaku pasar.