sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Disuspensi, OJK: Masih Diperiksa Bursa 

Market news editor Fiki Ariyanti
12/01/2024 11:15 WIB
OJK angkat bicara soal suspensi saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Begini penjelasannya.
Saham Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Disuspensi, OJK: Masih Diperiksa Bursa (Foto Dok OJK)
Saham Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Disuspensi, OJK: Masih Diperiksa Bursa (Foto Dok OJK)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Bursa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengatakan, Bursa sedang melakukan pemeriksaan terhadap transaksi saham CUAN terkait volatilitas harga yang tidak biasa (unusual). 

"Pemeriksaan ini dilakukan karena ada dua kali suspensi sampai dengan pengumuman lebih lanjut yang berdekatan. Sesuai prosedur di Bursa harus diperiksa dulu. Apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran akan dilaporkan ke OJK," ujar dia dalam Jawaban Tertulis Konferensi Pers RDKB Desember 2023, ditulis Jumat (12/1/2024). 

Inarno menambahkan, sampai saat ini, pemeriksaan sedang berlangsung. Jadi, belum ada pelaporan kepada OJK.

Dalam kaitan dengan perdagangan efek, upaya-upaya yang dilakukan oleh OJK dalam rangka melindungi investor retail adalah senantiasa melakukan pengawasan atas kegiatan perdagangan efek dan berkoordinasi secara terus menerus dengan SRO (Bursa Efek, KSEI, dan KPEI) untuk mencegah timbulnya praktik-praktik kecurangan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement