Terakhir, sekitar 49,25% dana hasil IPO akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja perseroan, guna mendukung kegiatan usaha utama dan operasional perseroan, namun tidak terbatas pada pembiayaan pengadaan, penyaluran dan kelengkapan persediaan, serta beban operasional lainnya. (ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.