“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Ia berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Hanif Dhakiri menilai rencana merger tersebut bisa menciptakan dominasi pasar yang merugikan UMKM, konsumen, serta mitra pengemudi.
Ia juga mengingatkan bahaya jika satu entitas super-app menguasai data pengguna, transaksi, dan sistem pembayaran, yang dapat mengancam kedaulatan ekonomi digital.
Hanif mendesak regulator seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak proaktif serta memastikan proses merger berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan publik.