Harga pelaksanaan ditetapkan Rp121 per saham, yang jauh berada di bawah harga pasar LABA seiring lonjakan harga yang signifikan selama 2024.
Namun, seperti dijelaskan dalam keterbukaan informasi perusahaan, harga penawaran tender wajib tersebut lebih tinggi dari Rp120,64, yang merupakan harga rata-rata dari harga tertinggi harian saham yang diperdagangkan di BEI dari tanggal 2 April 2024 hingga tanggal 30 Juni 2024, yaitu 90 hari sebelum Pengumuman Pengambilalihan.
Sebagai catatan, Saham LABA tidak diperdagangkan di BEI pada periode tanggal 8 Mei 2024, 14 – 17 Mei 2024, 20 – 22 Mei 2024 dan 27-30 Mei 2024 karena perdagangan Saham Perseroan diberhentikan sementara (suspensi) oleh BEI pada tanggal-tanggal tersebut.
Sesuai dengan Penjelasan Pasal 17 huruf (a) angka (1) POJK No. 9/2018, dalam hal pada hari perdagangan bursa tidak terdapat perdagangan saham dimaksud, hari perdagangan bursa tersebut tidak dimasukkan ke dalam perhitungan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari sebelum pengumuman pengambilalihan.
Oleh karena itu, kata manajemen, mengingat tidak adanya perdagangan Saham pada periode tanggal 8 Mei 2024, 14 – 17 Mei 2024, 20 – 22 Mei 2024 dan 27-30 Mei 2024, tanggal-tanggal tersebut tidak diperhitungkan dalam menentukan rata-rata harga tertinggi harian Saham yang diperdagangkan di BEI selama 90 hari sebelum tanggal Pengumuman Pengambilalihan.