Michael mengatakan, "Saham farmasi sensitif terhadap isu Covid, sehingga ketika ada isu Covid beredar, biasanya saham tersebut akan merespons."
Ia juga menekankan, meskipun saham farmasi bereaksi terhadap isu Covid-19, respons tersebut cenderung bersifat jangka pendek dan spekulatif.
“Sehingga jika investor ingin memasukkan saham farmasi sebagai portofolio, perlu mempertimbangkan timeframe serta risiko yang ckup besar,” demikian ujar Michael.
Diwartakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.
Surat Edaran ini ditandatangani oleh Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami pada 23 Mei 2025.