Surat Edaran ini merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hong Kong, Malaysia dan Singapura di Minggu ke-12 2025.
Dalam surat edaran itu dijelaskan Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1; di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1); di Hong Kong JN.1; dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).
Surat Edaran ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan atas kasus Covid-19 meski transmisi penularannya dan kematiannya dinilai masih relatif rendah.
"Situasi COVID-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59 persen), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.," kata Kemenkes dalam Surat Edaran tersebut dikutip, Sabtu (31/5/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes juga meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota melaporkan terkait tren kasus Covid-19. Hal ini untuk juga meningkatkan kewaspadaan dini.