Tercatat, saham KPIG mengalami lonjakan frekuensi transaksi atau jumlah transaksi jual beli saham sejak Jumat (17/3). Pada periode tersebut, frekuensi transaksi saham KPIG mencapai 49.754.
Atas lonjakan frekuensi transaksi tersebut, KPIG memberikan jawaban atas permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek pada Senin (27/3) lalu yang diterbitkan pada Keterbukaan Informasi.
Dalam laporan tersebut disebutkan, perusahaan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
“Perseroan juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari para pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait,” tulis Wakil Direktur Utama KPIG, Edwin Darmasetiawan.
Di samping itu, saham KPIG juga kembali mengalami lonjakan frekuensi transaksi pada perdangangan Jumat (24/3) dan Senin (27/3), masing-masing sebesar 23.917 dan 14.159.