IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC). Pasalnya, harga kumulatif saham SDPC naik signifikan.
Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham SDPC pada perdagangan hari ini, Jumat 30 Desember 2022.
"Penghentian sementara perdagangan Saham SDPC tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Jumat (30/12/2022).
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham SDPC.