Saham tersebut dibeli dari sejumlah pemegang saham, di antaranya PT Putera Mulia Indonesia, PT Cakrawala Sentosa, PT Star Pacific Tbk, PT Inti Anugerah Pratama, PT Ciptadana Capital, PT Lenox Pasifik Investama Tbk (LPPS), dan PT Multipolar Tbk (MLPL).
Proses akuisisi ini disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Nobu Bank dan dituangkan dalam akta pada 30 Juni 2025. Kementerian Hukum dan HAM RI juga telah menerima pemberitahuan perubahan data perseroan terkait transaksi ini.
Hanwha Life merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar di Korea Selatan, yang berdiri sejak 1946 dan tercatat di Bursa Korea sejak 2010. Fokus utama bisnisnya adalah asuransi jiwa individu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan seluruh persetujuan yang dibutuhkan, mulai dari rencana akuisisi hingga penetapan Hanwha Life sebagai pemegang saham pengendali baru di Nobu Bank.
Transaksi ini resmi tuntas per 30 Juni 2025, setelah seluruh persyaratan hukum dan perizinan terpenuhi. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.