IDXChannel – Saham besutan taipan Aguan dan Grup Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK 2, jatuh pada Senin (13/10/2025) seiring pemerintah menghapus proyek ekowisata milik pengembang properti tersebut dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PANI anjlok 5,25 persen ke level Rp13.975 per unit. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp206,26 miliar.
Dengan ini, saham PANI melemah 11,27 persen dalam sepekan dan naik tipis 0,90 persen dalam sebulan terakhir.
Founder WH Project William Hartanto menjelaskan perspektifnya terkait pergerakan saham PANI.
“Selain dari berita [PSN] tersebut, sudah beberapa kali ada pelepasan saham juga oleh perusahaan kongsinya Aguan dan Salim. Ini tentu memicu respons negatif dan anggapan bahwa saham PANI sudah menuju akhir tren,” ujar William, Senin (13/10/2025).