sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Pratama Widya Ditetapkan OJK sebagai Efek Syariah

Market news editor Fahmi Abidin
07/02/2020 13:15 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan satu Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah.
Saham Pratama Widya Ditetapkan OJK sebagai Efek Syariah. (Foto: Ist)
Saham Pratama Widya Ditetapkan OJK sebagai Efek Syariah. (Foto: Ist)

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement